Apa itu atestasi ijazah untuk Qatar? Atestasi ijazah adalah proses legalisasi dokumen pendidikan agar diakui secara resmi oleh pemerintah Qatar. Proses ini memastikan bahwa ijazah dan transkrip nilai Anda dianggap sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif di Qatar.

Syarat legalisir ijazah di Kedutaan Qatar

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  2. Softfile KTP dan Paspor

Untuk mempermudah anda persyaratan tersebut bisa dikirimkan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Dan anda juga bisa datang langsung ke alamat kantor kami. Setelah dokumen diterima kami segera proses dengan cepat dan tepat. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

send a message
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)