DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah, legalisir, atestasi, apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri dan pengurusan visa berpengalaman dan terpercaya. Bagi anda yang ingin melegalisir SKBM/ Surat Single di Kemenkumham dan Kemenlu untuk keperluan menikah, pengurusan visa, izin tinggal, dan lain-lain. Percayakan legalisir dokumen anda kepada kami, dengan layanan ” Pembayaran Setelah Dokumen Selesai dan Tanpa DP ” anda akan merasa lebih nyaman dan aman. Dan dalam hitungan beberapa hari dokumen anda selesai dan siap untuk digunakan.

Syarat legalisir SKBM di Kemenkumham dan Kemenlu

  1. SKBM/ Surat single asli dari KUA atau catatan sipil
  2. Softfile KTP dan paspor
  3. Softfile spesimen tanda tangan pejabat KUA atau catatan sipil

Jika anda berada diluar kota Jakarta persyaratan diatas bisa anda kirimkan melalui jasa ekspedisi seperti jne, tiki, pos atau ekspedisi lainnya

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami :

send a message
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)