DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah tersumpah, legalisir dan apostile dokumen untuk keperluan di luar negeri berpengalaman dan terpercaya. DSA hadir sebagai solusi untuk anda dalam pengurusan terjemah tersumpah, legalisir dan apostile dokumen, dengan motto ”We will always serve you with full honesty” menjadikan DSA (Document Service Agency) pilihan terbaik dan tepat untuk anda.
Terjemah tersumpah, legalisir dan apostile dokumen sangat diperlukan bagi anda sebelum berpergian ke luar negeri seperti untuk mengurus visa, izin tinggal, menikah dengan warga negara asing, belajar, bekerja, membawa keluarga dan keperluan lainnya.
Dengan pertimbangan instansi yang berada di Jakarta dan pengurusan terjemah tersumpah, legalisir dan apostile dokumen yang belum anda pahami secara prosedural, jika anda mengurus secara personal (langsung) akan menghabiskan banyak waktu dan uang, seperti biaya tiket, hotel, transportasi, kebutuhan selama di Jakarta dan harus bolak balik ke Instansi terkait dikarenakan dokumen tidak lengkap/ sesuai dengan persyaratan. DSA adalah pilihan terbaik dan tepat untuk mengurus semua dokumen anda sehingga anda dapat menghemat banyak waktu dan uang.
DSA memiliki layanan “Pembayaran setelah dokumen selesai”, “Jaminan keaslian dokumen”, dan “Pengerjaan dan respon cepat”. Anda cukup mengirimkan dokumen melalui pos, tiki, jne, dan layanan ekspedisi kiriman lainnya kepada kami. Dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan terselesaikan dan siap untuk digunakan.
Syarat legalisir dokumen di Notaris
- Softfile dokumen yang mau dilegalisir
- Softfile KTP
Untuk info lebih lanjut silakan menghubungi kami
Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com
Berikut alamat lengkap kantor kami :