DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah dan legalisir dokumen untuk keperluan di luar negeri berpengalaman dan terpercaya. DSA hadir sebagai solusi untuk anda dalam pengurusan terjemah dan legalisir dokumen, dengan motto ”We will always serve you with full honesty” menjadikan DSA (Document Service Agency) pilihan terbaik dan tepat untuk anda.

Terjemah dan legalisir dokumen sangat diperlukan bagi anda sebelum berpergian ke luar negeri seperti untuk mengurus visa, izin tinggal, menikah dengan warga negara asing, belajar, bekerja, membawa keluarga dan keperluan lainnya.

Dengan pertimbangan instansi yang berada di Jakarta dan pengurusan legalisir dokumen yang belum anda pahami secara prosedural, jika anda mengurus secara personal (langsung) akan menghabiskan banyak waktu dan uang, seperti biaya tiket, hotel, transportasi, kebutuhan selama di Jakarta dan harus bolak balik ke Instansi terkait dikarenakan dokumen tidak lengkap/ sesuai dengan persyaratan. DSA adalah pilihan terbaik dan tepat untuk mengurus semua dokumen anda sehingga anda dapat menghemat banyak waktu dan uang.

DSA memiliki layanan “Pembayaran setelah dokumen selesai”, “Jaminan keaslian dokumen”, dan “Pengerjaan dan respon cepat”. Anda cukup mengirimkan dokumen melalui pos, tiki, jne, dan layanan ekspedisi kiriman lainnya kepada kami. Dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan terselesaikan dan siap untuk digunakan.

Syarat legalisir sertifikat di Kedutaan Malaysia Jakarta

  1. Sertifikat asli
  2. Softfile ktp dan paspor

DSA (Document Service Agency) adalah spesialis jasa terjemah dan legalisir dokumen untuk keperluan di luar negeri berpengalaman dan terpercaya. DSA hadir sebagai solusi untuk anda dalam pengurusan terjemah dan legalisir dokumen, dengan motto ”We will always serve you with full honesty” menjadikan DSA (Document Service Agency) pilihan terbaik dan tepat untuk anda.

Terjemah dan legalisir dokumen sangat diperlukan bagi anda sebelum berpergian ke luar negeri seperti untuk mengurus visa, izin tinggal, menikah dengan warga negara asing, belajar, bekerja, membawa keluarga dan keperluan lainnya.

Dengan pertimbangan instansi yang berada di Jakarta dan pengurusan legalisir dokumen yang belum anda pahami secara prosedural, jika anda mengurus secara personal (langsung) akan menghabiskan banyak waktu dan uang, seperti biaya tiket, hotel, transportasi, kebutuhan selama di Jakarta dan harus bolak balik ke Instansi terkait dikarenakan dokumen tidak lengkap/ sesuai dengan persyaratan. DSA adalah pilihan terbaik dan tepat untuk mengurus semua dokumen anda sehingga anda dapat menghemat banyak waktu dan uang.

DSA memiliki layanan “Pembayaran setelah dokumen selesai”, “Jaminan keaslian dokumen”, dan “Pengerjaan dan respon cepat”. Anda cukup mengirimkan dokumen melalui pos, tiki, jne, dan layanan ekspedisi kiriman lainnya kepada kami. Dalam hitungan beberapa hari dokumen anda akan terselesaikan dan siap untuk digunakan.

Dokumen yang bisa dilegalisir di Kedutaan Malaysia Jakarta

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai
  2. Buku nikah (muslim) atau akta nikah (non muslim)
  3. Akte cerai
  4. Akte kelahiran
  5. Sertifikat

Anda punya pilihan untuk mengirimkan persyaratan melalui layanan pengiriman, seperti pos, TIKI, JNE, atau layanan ekspedisi favorit Anda. Setelah kami menerima dokumen tersebut, segera kami proses dengan cepat. Dalam hitungan beberapa hari, dokumen Anda akan selesai dan siap digunakan.

Jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lainnya silakan hubungi kami.

Telp/ Whatsapp : 021 48671259/ +62 878 8763 1193 atau email : documentsserviceagency@gmail.com

Berikut alamat lengkap kantor kami dan klik map untuk melihat terstimoni customer kami :

send a message
Anda terhubung dengan admin DSA (Document Service Agency)